Belum
semua orang mengenal apa itu personal vaporizer. Akan tetapi, keberadaan benda
ini sudah cukup dikenal, khususnya oleh para perokok. Personal vaporizer
merupakan rokok elektrik. Sering juga disebut sebagai sisha pen atau sisha
elektrik. Personal vaporizer sekarang ini mulai semakin dikenal dan digunakan
sebagai alternatif mengkonsumsi rokok konvensional. Hal tersebut karena rokok
elektrik ini disebutkan tidak memiliki resiko seberat rokok konvensional. Akan
tetapi hal tersebut masih menjadi bahan perdebatan karena banyak juga yang
beranggapan bahwa vaporizer masih tetap berbahaya. Ada Negara-negara yang
mengijinkan beredarnya rokok ekektrik ini, namun ada juga yang melarangnya
termasuk Singapura. Hal ini karena kandungan
dari eliquid, cairan bahan baku personal vaporizer masih diperdebatkan
tingkat keamanannya.
Apa sebenarnya kandungan dari eliquid
Rokok
elektrik juga dianggap sebagai salah satu cara untuk mengurangi efek buruk dan
berbahaya dari rokok konvensional. Meskipun belum 100 persen terbebas dari
zat-zat yang dapat menimbulkan resiko, namun alat ini dirasa jauh lebih aman
daripada rokok konvensional. Rokok konvensional mengandung 7000 macam zat
kimia, dan 200 di antaranya zat karsinogenik yang sangat merugikan tubuh.
Selain itu, rokok konvensional juga mengandung tar sehingga paru-paru dapat
terkena noda dari tar. Belum lagi asap yang dihasilkan dari rokok konvensional
mengandung zat-zat berbahaya, termasuk karbon monoksida. Asap rokok
konvensional berbahaya bukan hanya untuk perokok itu sendiri, namun juga
orang-orang di sekitarnya yang ikut terpapar menghirup asap rokok. Bagaimana
dengan kandungan dari eliquid, apakah
berbahaya juga?
Cara
kerja personal vaporizer adalah dengan mengubah eliquid menjadi uap untuk
dihirup sehingga seolah-olah penggunanya sedang merokok. Eliquid sendiri memang
masih terbuat dari bahan kimia, namun jauh lebih aman daripada kandungan zat
dalam rokok konvensional. Eliquid kebanyakan memakai Propylene Glycol (PG) dan
Glycerin (VG). Kedua bahan tersebut sering dipakai sebagai bahan pemanis dalam
obat-obatan dan makanan. Kandungan dari eliquid ini oleh American Food and Drug (FDA) atau di Indonesia kita
memiliki BPPOM, tergolong dalam GRAS (Generally Recognzed As Safe) karena
komponen kimia dengan rasa manis ini tingkat kandungan racunnya mendekati nol
atau hampir tidak ada.
Kandungan
zat yang masih sama seperti yang terkandung dalam rokok konvensional hanyalah
nikotin, itupun opsional yang artinya bisa disesuaikan dengan keinginan, bahkan
ditiadakan. Beberapa pilihan kandungan nikotin yang tersedia antara lain 0 mg,
6 mg, 9 mg, 12 mg, dan lain-lain. Secara umum tentu saja nikotin merupakan zat
yang membahayakan tubuh jika dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan dan jangka
panjang. Zat nikotin sebenarnya juga tidak asing karena terdapat dalam
tumbuh-tumbuhan suku terung-terungan atau SOLANACEAE,
seperti kentang, cabai, dan tomat yang sering dikonsumsi sehari-hari. Nikotin
memiliki efek enyebabkan kecanduan, sehingga bagi mereka yang baru mulai
memakai alat ini untuk menghentikan kebiasaan merokok mereka, sebaiknya tetap
memilih menambahkan salah satu kandungan
dari eliquid tersebut agar tidak kaget.
Komponen
dalam personal vaporizer yang bertugas memproses eliquid menjadi uap dimulai
dari tampungan eliquid di dalam clearomizer atau tabung. Eliquid kemudian
diserap oleh wick atau tali dengan lilitn kumparannya di dalam komponen
atomizer. Pada saat rokok elektrik dinyalakan, maka kumparan kawat akan menyala
dan memanaskan eliquid tersebut, dan pada akhirnya dihasilkan uap dari proses
tersebut.

0 Komentar untuk "Melihat Keamanan Kandungan Dari Eliquid Pada Rokok Elektrik"